Bismillah, banyak yang bertanya bagaimanakah hukum meminta diruqyah ?
Ada baiknya kita menyimak penjelasan para Guru atau Ustadz, bisa disimak melalui link youtube berikut ini :
Alhamdulillah
Tidak mengapa seseorang meruqyah dirinya sendiri, hal itu diperbolehkan bahkan termasuk sunah yang baik. Karena Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam meruqya dirinya sendiri dan sebagian shahabat juga meruqyah dirinya sendiri.

Dari Aisyah radhiallahu anha,
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان إذا اشتكى يقرأ على نفسه بالمعوذات وينفث فلما اشتد وجعه كنت أقرأ عليه وأمسح بيده رجاء بركتها
رواه البخاري 4728 ومسلم 2192
“Biasanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam ketika sakit membacakan untuk dirinya sendiri dengan mu’awwidzat (Al-Iklas, Al-Falaq dan An-Nass) dan meniupnya. Ketika sakitnya semakin parah, maka saya bacakan kepadanya dan mengusap dengan tangan beliau mengharap berkah darinya. HR. Bukhori, (4728) dan Muslim, (2192).
Ruqyah termasuk obat terbaik selayaknya seorang mukmin menjaganya.
https://islamqa.info/id/answers/3476/keutamaan-ruqyah-dan-doa-doanya
Kami akan melayani Anda dengan profesional sepenuh hati, silahkan hubungi Kami melalui WhatsApp, klik nomer berikut ini :